
KINSHASA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memperketat tekanan terhadap kelompok bersenjata yang terlibat dalam konflik di wilayah timur Republik Demokratik Kongo. PBB menetapkan sanksi terhadap sejumlah pemimpin kelompok bersenjata, termasuk tokoh dari aliansi pemberontak AFC/M23 dan kelompok FDLR.
Keputusan tersebut diambil oleh komite DK PBB yang bertugas mengawasi penerapan embargo senjata terhadap Republik Demokratik Kongo. Dalam keputusan terbaru, enam individu dan dua organisasi dimasukkan ke dalam daftar sanksi.
Nama yang masuk daftar tersebut antara lain Corneille Nangaa, pemimpin Aliansi Sungai Kongo (AFC) yang menaungi kelompok M23, John Imani Nzenze yang disebut menjabat sebagai kepala intelijen M23, serta Gustave Kubwayo, salah satu komandan kelompok FDLR.
Sanksi yang diterapkan mencakup larangan perdagangan senjata, pembatasan perjalanan internasional, serta pembekuan aset milik pihak-pihak yang dikenai tindakan tersebut.
Konflik di wilayah timur Kongo telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan dampak sejarah genosida Rwanda pada 1994. Situasi kembali memburuk setelah kelompok pemberontak AFC/M23 memperluas pengaruhnya dan mengambil alih sejumlah wilayah strategis di kawasan tersebut.
PBB dan sejumlah negara Barat sebelumnya menuduh Rwanda memberikan dukungan kepada kelompok M23. Pemerintah Rwanda membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak terlibat dalam aktivitas pemberontakan di Kongo.
Sebelum keputusan DK PBB ini, Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi terhadap beberapa tokoh yang dianggap berperan dalam memperpanjang konflik di kawasan tersebut.
Melalui langkah terbaru ini, DK PBB berharap dapat meningkatkan tekanan terhadap aktor-aktor bersenjata dan mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai di Republik Demokratik Kongo.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |