
MANOKWARI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Barat menyatakan dukungan terhadap usulan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono terkait penetapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 2 hingga 3 persen.
Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, mengatakan usulan tersebut dinilai sebagai langkah yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan partai politik dan hak representasi masyarakat dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, ambang batas parlemen yang terlalu tinggi dapat berpotensi membatasi keberagaman aspirasi politik, terutama dari daerah-daerah yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda.
“Besaran 2 sampai 3 persen merupakan angka yang proporsional karena tetap menjaga kualitas demokrasi sekaligus memberikan kesempatan bagi partai politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Yasman.
Ia menegaskan bahwa demokrasi harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta pemilu untuk mendapatkan kepercayaan rakyat, bukan hanya memberi peluang kepada partai dengan jumlah dukungan besar.
Yasman menyebut PPP sebagai partai yang telah berpengalaman mengikuti berbagai tahapan pemilu sejak berdiri pada 1973. Karena itu, PPP siap menerima keputusan akhir pemerintah dan DPR terkait aturan ambang batas parlemen dalam revisi regulasi pemilu.
Di tingkat daerah, DPW PPP Papua Barat terus memperkuat struktur organisasi melalui konsolidasi di tujuh kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.
Menjelang Pemilu 2029, PPP Papua Barat menargetkan penguatan mesin partai serta peningkatan kepercayaan masyarakat melalui kerja politik yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengusulkan angka 2-3 persen sebagai jalan tengah dalam pembahasan ambang batas parlemen, di tengah adanya wacana kenaikan hingga 5-7 persen.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |