
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberikan penghargaan kepada kecamatan yang dinilai berhasil mengelola kebersihan lingkungan dengan baik. Program tersebut disiapkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran seluruh wilayah dalam menjaga kebersihan kota.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, penghargaan untuk kategori kecamatan terbersih tersebut direncanakan diumumkan pada September 2026. Ia berharap program ini dapat menjadi motivasi bagi setiap kecamatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Kami akan memberikan penghargaan kepada kecamatan terbersih. Rencananya diumumkan pada September mendatang,” kata Agung, Minggu (19/7/2026).
Selain memberikan penghargaan, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di tingkat wilayah. Evaluasi dilakukan karena masih ditemukan sejumlah kelurahan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri.
Dalam beberapa wilayah, proses pengangkutan sampah masih harus mendapat dukungan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Padahal, berdasarkan sistem yang diterapkan pemerintah kota, tanggung jawab pengelolaan dan pengangkutan sampah seharusnya dilakukan oleh LPS masing-masing wilayah.
Salah satu contoh berada di Kecamatan Bukit Raya. Di wilayah Kelurahan Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan, pengangkutan sampah masih dibantu oleh DLHK karena sistem pengelolaan oleh LPS belum berjalan secara maksimal.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai, terutama di Kelurahan Tangkerang Barat dan Tangkerang Tengah. Kedua wilayah tersebut masih membutuhkan dukungan DLHK karena LPS belum terbentuk secara optimal atau belum mampu menjalankan tugasnya secara penuh.
Agung menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah kota akan mengevaluasi kinerja aparatur wilayah agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
“Kondisi ini menjadi perhatian. Kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur wilayah,” ujarnya.
Menurut Agung, setiap kecamatan perlu memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri sehingga beban DLHK dapat dikurangi. Dengan demikian, DLHK dapat lebih fokus menangani persoalan kebersihan kota secara menyeluruh.
Selain evaluasi terhadap pengelolaan sampah, Wali Kota Pekanbaru juga membuka kemungkinan adanya penyegaran dalam struktur pemerintahan melalui rotasi jabatan bagi aparatur yang sudah lama menempati posisi tertentu.
Ia menilai rotasi jabatan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan semangat kerja, memperbaiki kinerja organisasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pembaruan dalam struktur pemerintahan diperlukan agar setiap perangkat daerah dan wilayah mampu menjalankan tugas secara lebih optimal.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |