
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang menghentikan sementara operasional tiga pabrik tahu di Kecamatan Ilir Barat I setelah ditemukan adanya potensi pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah produksi yang belum sesuai ketentuan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin langsung peninjauan ke lokasi bersama jajaran terkait. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan penutupan permanen, melainkan upaya pembinaan agar para pelaku usaha memperbaiki sistem pengolahan limbah.
Menurut Ratu Dewa, ketiga usaha tersebut dapat kembali beroperasi setelah memenuhi standar pengelolaan lingkungan, termasuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah Kota Palembang tetap mendukung keberadaan usaha masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, setiap kegiatan usaha wajib memperhatikan aturan, terutama terkait dampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, terdapat 19 usaha tahu yang beroperasi di wilayah tersebut. Sebagian telah memenuhi ketentuan, tetapi masih ada pelaku usaha yang perlu meningkatkan sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun ekosistem sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Mustain mengatakan keputusan penutupan sementara dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga terkait kondisi lingkungan. Sebelum tindakan tersebut diambil, pemerintah telah memberikan teguran dan imbauan agar pengusaha segera melakukan perbaikan.
Mustain menyebut pemerintah akan memberikan pendampingan kepada pemilik usaha dalam membangun atau memperbaiki fasilitas pengolahan limbah. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, operasional usaha dapat kembali berjalan.
Pemkot Palembang berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi, keberlangsungan usaha masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |